Minggu, 25 November 2007

Krisis Energi di Indonesia


Energi di Indonesia merupakan wewenang dan tanggung jawab Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang saat ini dipimpin Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro beserta jajarannya di tingkat pusat dan daerah. Di pusat dibagi dalam beberapa Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Unit Pelaksana Teknis. Sedang di daerah berada di tangan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan di masing2 Provinsi, kabupaten dan kota. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, produksi minyak dan gas bumi Indonesia dibanding dengan kebutuhan domestik sangat jauh. Sehingga diputuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, diadakan importasi. Kebutuhan minyak dan gas di Indonesia terutama dipakai untuk rumah tangga, industri, dan kebutuhan pemerintah. Di dalam industri terbagi atas beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta dan lain-lain. Nah, kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) BUMN, seperti PT PLN (Persero), Garuda Indonesia, PUSRI, PTBA, dan usaha tambang lainnya. Untuk mereka sebenarna tidak masalah sebab harga yang ditetapkan merupakan harga pasaran berdasarkan Dolar AS. Masalah terjadi, pada saat BBM diubah menjadi energi listrik untuk rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Karena harga 1kWh ditetapkan pemerintah lewat Tarif Dasar Listrik (TDL)

Tidak ada komentar: